Pasar Desa Patikraja Juara I Tingkat Nasional
Pembangunan Pasar Desa Patikraja kondisi saat ini adalah atas bantuan dari Kementrian Koperasi dan UKM sebesar Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah), lalu diresmikan penggunaannya oleh Mentri Koperasi dan UKM Syarif Hasan pada tanggal 4 Mei 2012 lalu.
Pasar Desa Patikraja Kecamatan Patikraja Kabupaten Banyumas meraih juara I Kategori A Lomba Pasar Desa Tingkat Nasional. Penghargaan diterima langsung oleh Kades Patikraja Nugroho Adi Wibowo dari Menteri Dalam Negeri Dr Gamawan Fauzi pada Hari Kesatuan Gerak PKK ke 40 dan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat IX Tahun 2012 Tingkat Nasional yang diselenggarakan Sabtu (26/5) di Sidoarjo Jawa Timur. Acara tersebut juga dihadiri Wakil Presiden, sedangkan dari Pemerintah Banyumas hadir Kepala Bapermas PKB.
Dalam laporanya kepada Bupati Banyumas, Drs Mardjoko MM, Senin (28/5) di Ruang Kerja Bupati, Kepala Desa Patikraja Nugroho Adi Wibowo, yang didampingi Camat Patikraja Drs. Suhadi, MM, mengatakan bahwa Pasar Desa Patikraja menjadi juara setelah sebelumnya menjadi Juara I untuk tingkat Kabupaten dan Propinsi. Pasar Patikraja menerima kunjungan Tim Lomba Tingkat Nasional pada awal bulan Mei yang lalu. “Ada pembagian kriteria penilaian lomba Pasar Desa tahun ini, yaitu kriteria A untuk pasar desa Jawa-Bali dan kriteria B untuk pasar desa diluar Jawa-Bali dan kita meraih penghargaan Kategori A,” papar Nugroho.
“Setelah menjadi Juara Nasional, diharapkan komunitas Pasar Desa Patikraja makin bahu membahu meningkatkan kebersamaan, kebersihan, dan keamanan dalam menjaga aset desa yang sangat strategis ini,” pesan Camat Patikraja Drs Suhadi.
Di tempat terpisah Kepala Bapermas PKB Kabupaten Banyumas, Ir. Wahyu Budi Saptono, MSi mengatakan dalam penilaian lomba pasar ketentuan penilaian para tim baik di tingkat Kabupaten, Propinsi maupun Pusat yaitu mengenai profil pasar dan luasnya. “Keunggulan Pasar Desa Patikraja antara lain pengelolaan pasar oleh Pemerintah Desa, tanah dan bangunan milik desa. Sedangkan untuk keramaian, kebersihan, dan penataan pedagang menjadi poin khusus dari tim penilai tingkat nasional,” ungkapnya.
*****
Sumber Berita : Humas BMS
http://www.banyumaskab.go.id/berita/index.php?jns=1&bg=107&id_berita=2232
Tidak ada komentar:
Posting Komentar