Selasa, 04 Mei 2010

Kontroversi Rencana Pembangunan Taman Kota di Eks Terminal Lama Purwokerto

Tata Ruang Tidak Sama dengan Tata Uang : Kontroversi Rencana Pembangunan Taman Kota di Eks Terminal Lama Purwokerto

Kontroversi tentang pemanfaatan eks terminal lama Puwokerto sepertinya masih belum usai. Meskipun keinginan Pemkab Banyumas untuk menjadikannya sebagai taman kota nampaknya tidak bisa dibendung oleh pihak legislatif, wacana yang menentang konsep taman kota masih juga dilontarkan baik oleh anggota DPRD maupun akademisi tertentu. Salahsatu argumentasinya adalah pengembangan taman yang akan menghabiskan anggaran sepuluh milyar rupiah tidaklah efisien dan hanya menghabiskan anggaran daerah sehingga terkesan terlalu “memaksakan”. Menurut mereka, semestinya dapat digunakan untuk program lainnya yang langsung terkait dengan kesejahteraan rakyat. Karena itu keberadaan taman kota juga dipandang hanya akan memunculkan kecemburuan sosial, meskipun tidak jelas kelompok masyarakat yang mana yang akan cemburu itu. Selain itu taman kota juga dianggap tidak akan meningkatan PAD bahkan juga tidak bisa sekedar mengembalikan uang yang telah dikeluarkan.

Photo: Setasiun Otobis di Purwokerto milik Pemerintah Daerah Swatantra Kabupaten jang Pembikinannja memakan waktu sepuluh (10) bulan, dengan biaya Rp.430.000,-


Pandangan diatas benar apabila melihatnya hanya dari sisi ekonomistik. Tetapi apakah memang untuk mengkaji isu tata ruang kota ini, yang digunakan hanyalah pendekatan ekonomi? Seharusnya semua pihak melihat persoalan penataan ruang secara komprehensif. Terlebih lagi taman kota tidak bisa dipandang hanya sebagai tempat fisik untuk melepas lelah dan penat. Salahsatu fungsi yang penting adalah sebagai “paru-paru” kota terutama ketika kota tersebut mengalami dinamika yang tinggi dan sedikit memiliki kawasan hijau. Ibarat organ tubuh, paru-paru memang bukan tangan dan kaki yang dapat langsung melaksanakan semua kegiatan. Namun tanpa paru-paru, tangan dan kaki tidak memiliki energi untuk melakukan berbagai kegiatan produktif. Demikian pula dengan taman kota. Mungkin tak bisa diharapkan mendatangkan keuntungan ekonomi, tetapi apabila tidak ada taman kota, polusi tidak akan tersaring samasekali dan dalam jangka panjang, akan meracuni warga kota. Dengan adanya taman kota, setidaknya polusi akan dapat dikurangi dan warga dapat memperoleh udara segar yang bukan hanya memberikan katarsis bagi tiap orang, tetapi juga membuat jiwa-raga sehat sehingga kegiatan sehari-hari akan lebih produktif.

Selain fungsi ekologis, taman kota juga memiliki fungsi sosiologis yaitu tempat dimana berbagai kalangan dengan latarbelakang yang beragam dapat saling berinteraksi secara nyata. Proses interaksi yang terbuka ini sangat penting karena dinamika kehidupan kota sangat mendorong terjadinya individualisasi, atau bahkan atomisasi sosial dimana interaksi orang per orang terjebak di dunia kerjanya masing-masing atau terbatas di sekitar tempat mereka tinggal. Ujung-ujungnya rasa kebersamaan dan semangat kolektivitas warga akan menurun. Akibat berikutnya, potensi konflik antar warga karena berbagai perbedaan akan lebih mudah untuk muncul. Berbagai kajian tata ruang menunjukan bahwa di kota-kota yang minim ruang publik potensi konflik akibat dari dinamika kota dan mobilitas warganya mudah terjadi ketimbang kota-kota yang memiliki banyak ruang publik yang terbuka. Semakin banyak ruang publik yang tersedia di suatu kota, maka semakin cair interaksi sosial antara warganya.

Apakah dengan demikian taman kota tidak punya dimensi ekonomi samasekali? Apabila kita mengikuti wacana tentang industri kreatif, maka akan memahami pentingnya ruang publik yang terbuka seperti taman kota. Unsur utama industri ini adalah kreativitas, keahlian dan bakat yang berpotensi meningkatkan kesejahteraan melalui kreasi-kreasi intelektual. Kreasi tersebut hanya dapat muncul dari individu-individu yang memiliki kebebasan ruang dalam mengeksplorasi dan mengeksploitasi berbagai gagasan baru. Tentu saja faktor pendidikan juga sangat penting disini, terutama yang terkait dengan industri kreatif (kesenian dan barang antik, kerajinan tangan, tata busana, film, musik, seni pertunjukan, dan lain-lain). Namun keberadaan ruang publik yang terbuka seperti taman kota diperlukan agar bisa mengelaborasi dan mengaktualisasikan secara bebas dan kreatif apa yang didapat dari pendidikan tersebut. Tidak heran jika industri kreatif ini tumbuh subur di Inggris yang semua kotanya memang memiliki banyak ruang publik. Bahkan contoh di dalam negeri juga ada seperti Bandung yang punya cukup banyak ruang publik, memiliki pertumbuhan industri kreatif yang mengesankan. Andaikan Purwokerto memiliki ruang publik yang terbuka dan mudah diakses serta dunia pendidikannya juga mendukung industri kreatif, langsung atau tidak langsung ekonomi Purwokerto pada khususnya, atau Banyumas pada umumnya, akan berkembang pesat. Lain halnya apabila perkembangan ekonomi semata-mata hanya dilihat dari besaran PAD, tentu industri kreatif tidak akan dianggap penting.

Apakah gagasan taman kota yang diusung oleh Pemda pantas didukung tanpa sikap reserve sama sekali? Tentu saja tidak. Konsep taman kota yang diajukan Pemda juga belum terlalu jelas karena fungsionalitas dari taman kota di eks terminal hanya sekedar memenuhi aspek rekreasi. Bahkan ada ide tambahan bahwa taman kota juga memiliki aspek komersial yang dimaknai sebagai peningkatan PAD yaitu dengan akan adanya retribusi masuk. Padahal pelekatan fungsi komersial yang semacam itu berpotensi membatasi akses warga untuk berkegiatan di taman kota. Belum ada gagasan dari Pemda yang mengaitkan fungsionalitas taman kota dengan pengembangan kreativitas warganya yang dapat memiliki dampak ekonomi. Pemerintah semestinya menyadari bahwa tugasnya bukanlah meraup untung dari pembangunan itu melainkan menyediakan berbagai sarana bagi warga untuk berolah rasa, karsa dan raga agar kreativitasnya dapat tumbuh. Inilah yang belum terlihat dari konsep pembangunan taman kota di eks terminal lama. Maka tata ruang janganlah dimaknai sebagai tata uang seperti yang ada di benak banyak pihak di Banyumas belakangan ini melainkan sebagai tata peluang (bagi warganya).

Hariyadi, Manajer Program

Sumber : http://tlatah.wordpress.com/2009/01/14/tata-ruang-tidak-sama-dengan-tata-uang-kontroversi-rencana-pembangunan-taman-kota-di-eks-terminal-lama-purwokerto/

*****

Tanggapan dari: Akhwan (29/01/2009-16:23:48)

Kulonuwun…
Salam hangat,

Memang, “ruang” haruslah dipandang dari pelbagai dimensi: sosial,ekonomi,dkk.
ide tentang Taman kota adl ide yg bagus. PwT sebagai kota yg sejuk, akan makin sejuk. Dan, PwT akan menambah satu lagi ruang publik. Tapi tampaknya Ide ini berdiri sendiri, belum mengkaitkan dengan “masalah” yg sesungguhnya yg dihadapi warga PWT.
Sebelum diputuskan musti dilakukan riset yg komprehensif dan independen. Agar anggaran tidak terbuang sia-sia. Apalagi di tahun 2009, pertumbuhan ekonomi diproyeksikan bakal turun, (menurut Bank Dunia 4,4 persen)…(PRINSIP EFISIENSI….)

Perlakuan thd ruang eks-terminal bisa dijadikan parameter untuk mengevaluasi sejauh mana Pemerintahan Kab.Banyumas memberi perhatian pada ruang.

Pemerintahan kan terdiri dari pejabat-pejabat. Mereka yg memutuskan kebijakan. Kenapa kita musti ngotot ya (hehehe). Ah, mereka biasanya sudah punya preferensi yang “ajib” koq.

Kebijakan kan sebuah pilihan coba-coba. Momen keputusan, kata Derrida, selalu merupakan momen yang mendesak, momen yang digegas. ”Saat keputusan adalah sebuah kegilaan” kata Kierkegaard. Di saat itu yang terjadi adalah interupsi atas pertimbangan pengetahuan, politis, hukum, dan etis. Nah…makanya hai para legislator dengarkan, cermati hasil riset (ada ga ya?). Biar pertimbangan2nya MAnTab!

Kalau gagal alias tidak sesuai dengan konsep awal, toh tidak diapa-apain. Cuma Bupatinya-beserta jajarannya, serta pasukan DPRD akan menorehkan secuil noda bandel pada lembaran sejarah daerah.

Kembali ke soal pemanfaatan eks-terminal.
Jangan2 bukan taman kota yg “dibutuhkan” warga.
Jangan2 Taman kota cuma “keinginan” segelintir pejabat dan yg terkait dg proyek.

Meminjam konsep pemikiran Foucault (dalam Of Other Spaces, 1967), Pemkab lebih berambisi untuk mendirikan utopia, tempat yang tidak ada dalam kenyataan, ruang-ruang fantasi. Negara sengaja tidak memerhatikan pentingnya kehadiran heterotopia, ruang nyata yang dapat digunakan sebagai cermin dalam realitas sosial, seperti rumah sakit untuk mengingatkan betapa penting makna kesehatan, rumah sakit jiwa untuk menegaskan betapa berartinya kewarasan, penjara untuk menyampaikan makna hakiki kebebasan, atau pemakaman untuk memberi perenungan bagaimana kehidupan sedemikian berharga.

AH..entahlah...


Sumber : http://tlatah.wordpress.com/2009/01/14/tata-ruang-tidak-sama-dengan-tata-uang-kontroversi-rencana-pembangunan-taman-kota-di-eks-terminal-lama-purwokerto/

*****

Tidak ada komentar:

Posting Komentar